Pemda Konut Sosialisasikan Aplikasi Lapor Konasara

Konawe Utara, Sultraupdate.id– Pemerintah Kabupaten Konawe Utara terus meningkatkan pelayanan kepada warganya. Kali ini Bupati Konawe Utara H. Ruksamin membuka sosialisasi pengembangan Aplikasi Pengaduan bagi masyarakat Kabupaten Konawe Utara

Aplikasi tersebut adalah layanan pengaduan online masyarakat yang diberi nama Lapor Konasara.

Layanan pengaduan online masyarakat Lapor Konasara adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Konawe Utara yang dapat di akses melalui Whatsapp.
Dengan cukup memasukan nomor 082226650308 lalu ikuti petunjuk selanjutnya.

Dalam layanan ini akan menyediakan chat aduan bagi masyarakat diantaranya aduan Kamtibmas, Kesehatan, Pertanian, Pendidkan, Sosial, Infratruktur, Kebakaran dan lain sebagainya.

Kegiatan yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Konut ini berlangsung di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konut, Kamis (16/11/2023)

Turut dihadiri Direktur Radja Digital Mandiri Ir. Hermansyah yang sekaligus menjadi narasumber dalam sosialisasi ini, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD lingkup Pemda Konut.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Konut Berhasil Amankan 4 Tersangka Pengguna Narkoba Serta Menyita BB 8.26 Gram

Ruksamin dalam sambutannya mengatakan dengan adanya pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, tentunya dapat memberikan pemahaman bagi semua pihak dalam rangka peningkatan pelayanan
pengaduan melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Dikatakan, penyelenggaraan kegiatan ini merupakan wujud dan implementasi kebijakan pelayanan publik yang masih belum berjalan secara optimal dimana aplikasi digital untuk mengelola pengaduan pelayanan, dalam rangka mensosialisasikan secara masif yang harus dipandang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Pelaksanaan sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan adanya layanan pengaduan secara online,” Terangnya

Lebih lanjut bupati mengatakan, sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu baik di instansi pusat maupun pemerintah daerah.

“Hal ini merupakan suatu upaya yang
sangat penting dalam mendorong terciptanya birokrasi digital yang Lincah, Kolaboratif dan Akuntabel yang didukung dengan budaya birokrasi yang berorientasi kinerja dan pelayanan, serta individu ASN yang lebih profesional,” ucapnya.

BACA JUGA :  Sekda Konawe Utara, Safruddin Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen Predikat Cumalaude

Salah satu bentuk layanan publik Pemerintah Kabupaten Konawe Utara yaitu dengan adanya Aplikasi Pengaduan, yang merupakan tempat atau wadah bagi yang ingin mengutarakan keluhan/pengaduan, aspirasi, maupun apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah.

Oleh karena itu dengan tersedianya layanan pengaduan melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dapat mendorong efektifitas dan integrasi pelaksanaan pengelolaan pengaduan, serta terpenuhinya fasilitas
pengaduan masyarakat secara online sebagai salah satu upaya pengembangan E-Government,” tutupnya

Diketahui penerapan layanan Pengaduan ini baru pertama di terapkan di Konawe Utara dari seluruh Indonesia. Selanjutnya layanan ini akan di Launching tepat pada Hari Ulang Tahun Konawe Utara pada tahun 2024 mendatang.

Komentar