Kejari Konsel Buka Posko Pengaduan Pemilu

Konawe Selatan, Sultraupdate.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan membuka Posko Layanan Pengaduan Pemilu sebagai bentuk partisipasi dan andil dalam menyukseskan pesta demokrasi tahun 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Konsel, Teguh Oki Triwibowo pada saat coffee morning bersama awak media yang tergabung dalam PWI Konsel di Aula Kejari Konsel, Jumat (12/1/2024).

Teguh Oki Triwibowo menjelaskan posko Pemilu tersebut diresmikan pada bulan April 2023 lalu dengan harapan pelanggaran Pemilu dapat dilaporkan untuk kemudian diteruskan di Sentral Penegakkan Hukum Terpadu Pemilu (Gakkumdu).

Teguh juga mengungkapkan selain posko pelaporan pelanggaran Pemilu juga bisa digunakan tempat edukasi masyarakat sebagai peserta pemilih.

BACA JUGA :  Terpilih Sebagai Rektor IAIN Kendari, Berikut Biografi Husain Insawan Sosok Penjual Jagung Rebus

“Fungsi posko ini juga ada sosialisasinya dan juga membantu rekan – rekan Bawaslu dan Gakkumdu,” jelasnya.

Untuk itu ia berharap dengan adanya posko layanan pengaduan itu masyarakat tidak lagi segan-segan melaporkan jika ada pelanggaran baik itu dalam proses kampanye atau lainnya.

“Jadi posko ini selalu terbuka sama siapa saja dan selagi itu masih berhubungan pelanggaran Pemilu dan edukasi kami akan layani,” Ungkap teguh

Posko ini disiapkan untuk masyarakat umum yang hendak mengadu terkait permasalahan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan beberapa item fungsi. Diantaranya adalah fungsi masalah pelayanan, yang sifatnya pelayanan hukum, analisa terkait aduan masyarakat.

Posko ini juga menjadi ruang komando untuk menanggulangi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan menjelang Pemilu 2024. Posko ini beroperasi mulai pukul 09.00 WITA – 17.00 WITA.

BACA JUGA :  Touring Ramadhan dan Inisiatif Amal Sukses di Gelar, Ketua Kadin Sultra Harap Dapat Bermanfaat

“Posko ini berdiri sejak 17 April 2023 hingga waktu yang tidak ditentukan,” kata Teguh

Ia menjelaskan, salah satu fungsi posko adalah sebagai ruang koordinasi memetakan kerawanan Pemilu bersama penyelenggara Pemilu dan instansi terkait lainnya untuk melakukan tindakan preventif.

Teguh menambahkan, dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Kejari siap mengawal setiap pelaksanaannya agar berjalan sesuai aturan dan tidak lepas kerjasama dengan bawaslu

“Jadi posko pemilu ini terbuka sampai seterusnya baik pemilu maupun pemilihan pemilihan lainnya kami siap melayani setiap saat.” Tandasnya.

Komentar