Konawe Selatan, Sultraupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah Arjun ST Pengganti Antar Waktu (PAW) Dr Sabrillah Taridala sebagai Anggota DPRD Konsel sisa masa jabatan 2019-2024, bertempat di aula utama Sekretariat DPRD Konsel, Senin 15/1/2024.
Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo melantik dan megambil sumpah jabatan tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan menindaklanjuti surat pengunduran diri, Dr Sabrillah Taridala sebagai anggota DPRD Konsel.
“Terima kasih kepada Dr Sabrillah Taridala atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat wakil rakyat, dan kepada Arjun untuk bekerja dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Konsel, khususnya di Dapilnya,” ujar Irham Kalenggo saat memimpin sidang paripurna PAW tersebut.
Saya berharap, kata irham setelah dilantik menjadi anggota DPRD Konsel untuk segera menyesuaikan dengan anggota DPRD lainnya untuk bekerja dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di parlemen.
Untuk diketahui, rapat Paripurna ini dihadiri 21 dari 35 anggota DPRD Konsel, Pemda serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Komentar