Dinas Perpustakaan Konut Kembali Sukseskan Kegiatan Sosialisasi Kearsipan di Kecamatan Oheo

Konawe Utara. Sultraupdate. Id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Konut kembali menggelar sosialisasi Arsip Pemerintahan Desa dan Kelurahan.

Kegiatan tersebut, berlangsung di Kecamatan Oheo. Acara itu dihadiri Pemerintah Kecamatan, Kelurahan Desa, BPD Desa se-Kecamatan Oheo, Pemerintah Kecamatan Oheo bersama kepala desa dan lurah terlihat antusias mengikuti sosialisasi tersebut.

Hal itu, dinilai sangat penting untuk memahami lebih detail pentingnya pengelolaan arsip dan manfaatnya.

BACA JUGA :  Pemda Konut Berkomitmen Mendukung Program Tiga Juta Rumah di Kawasan Perdesaan

Ditempat itu, Kepala Dinas Perpustakaan Konut, Djunaedi melalui Kabid Penyelenggara Kearsipan Sabdar, menerangkan, sosialisasi Arsip Pemerintahan Desa dan Kelurahan dilaksanakan di seluruh wilayah kecamatan secara bertahap.

Dijelaskan, acara yang dilangsungkan sebagaimana diamanatkan pasal 3 undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan.

Bahwa, tujuan penyelenggaraan kearsipan adalah untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya.

Serta lanjut Sabdar, terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, perlindungan negara dan hak keperdataan.

BACA JUGA :  Jabar Tuan Rumah Forum Asia Timur - Amerika Latin 2023

Lain dari itu, keselamatan dan keamanan arsip keamanan aset nasional, dan mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional.

Sebab kata dia, baik desa dan kelurahan adalah sebagai Kesatuan masyarakat hukum memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur, dan mengurus kepentingan masyarakat setempat

Hal itu lanjutnya, berdasarkan asal usul, serta adat istiadat setempat yang diakui, dan dihormati dalan sistem pemerintahan negara Republik lndonesia.

“Kewenangan pemerintah desa dalam penyelenggaraan urusan pemerintah sudah ada berdasarkan hak asal usul desa,” pungkasnya.

Komentar