Konawe Selatan, Sultraupdate.id – Komisi II DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan kunjungan lapangan untuk mengecek pembangunan Stone Crusher (pemecah batu) PT Gunung Moramo Perkasa (GMP), di Desa Sanggula Kecamatan Moramo Utara (Morut).
Kunjungan Komisi II tersebut dalam rangka menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), masyarakat, dan pihak PT GMP, pada Jumat (24/6/2024) lalu.
Dimana, saat RDP masyarakat melakukan penolakan pendirian Stone Crusher PT GMP karena aktivitas perusahaan tersebut dekat dengan pemukiman warga.
Selain itu, warga Desa Sanggula menuding aktivitas perusahaan itu akan memberikan dampak debu bagi masyarakat sekitar perusahaan. Ditambah lagi masuknya PT GMP tidak pernah melakukan sosialisasi.
Tak hanya itu, dari RDP lalu, masyarakat mengungkapkan lokasi pendirian Stone Crusher PT GMP dekat dengan pemukiman dan lokasi pertanian warga.
Begitu juga aktivitas perusahaan dikhawatirkan menggunakan Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Sanggula dan rawan menimbulkan konflik kepentingan.
Ketua Komisi II DPRD Konawe Selatan, Nadira SH mengatakan terhadap PT GMP atas reaksi penolakan masyarakat pembangunan Stone Crusher bersama DPM-PTSP melaksanakan kunjungan lapangan langsung.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, lanjut Nadira, bersama rombongan Komisi II DPRD Konawe Selatan di hadiri masyarakat, Kepala Desa Sanggula, BPD , LPM, dan pihak perusahaan.
“Masalah yang dipersoalkan adalah lintasan jalan perusahaan yang melewati jalan produksi dan beberapa rumah warga yang akan menerima dampak atas pembangunan Stone Crusher. Kami lihat dari sisi izin tidak ada yang dilanggar sesuai dengan kondisi lapangan,” jelas Nadira.
Hanya saja, lanjut Ketua Parta Amanat Nasional (PAN) ini, perusahaan perlu melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat.
“Sosialisasi perlu dilakukan perusahaan. Agar apa yang menjadi persoalan dapat diselesaikan bersama,” imbaunya.
Srikandi Parlemen Konawe Selatan ini meminta pemerintah desa dan kecamatan menerima untuk duduk bersama dalam memediasi tuntutan warga kepada perusahaan.
“Begitu juga pihak PT GMP tetap melakukan pembangunan sembari melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” harap Nadira.
Komentar