Sultra. Sultraupdate. Id- Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara di bawah kepemimpinan Bupati Dr. IR. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN.Eng kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat Nasional. Bupati dua periode itu berhasil mengantarkan Pemda Konawe Utara meraih Piagam Penghargaan atas Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Wajar, jika Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia karena Pemda Konawe Utara berhasil mencapai nilai 82,61, yang menempatkan daerah yang berjulukan bumi Oheo ini masuk dalam kategori zona hijau kualitas tinggi.
Pencapaian tersebut menunjukkan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Konawe Utara telah memenuhi standar tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Bupati Konut, Ruksamin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, terutama para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah yang terus konsisten memberikan pelayanan terbaik.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Konawe Utara,” ungkap Ruksamin.
Lembaga Negara Ombudsman RI memberikan penilaian berdasarkan berbagai indikator, termasuk kepatuhan terhadap standar pelayanan, inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
Dengan penghargaan ini, kata Ruksamin Konawe Utara semakin mengukuhkan posisinya sebagai daerah yang unggul dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Karena itu, Pemerintah Daerah berharap keberhasilan ini agar menjadi pelecut semangat untuk terus berinovasi serta meningkatkan prestasi di masa mendatang.
Diketahui, penyerahan piagam penghargaan itu dilakukan oleh Ombudsman perwakilan Sulawesi Tenggara di Swiss Bell-Hotel Kendari. Selasa, 10 Desember 2024.







Komentar