Sultra. Sultraupdate. Id- PT Kembar Emas Sultra (PT KES) akhirnya angkat bicara terkait tudingan kegiatan penambangan ilegal yang ramai diberitakan saat ini. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pihak perusahaan menegaskan bahwa tidak ada aktivitas produksi nikel yang berlangsung di lapangan saat ini.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT KES SK 321, Yuris Wirawan, yang didampingi oleh KTT PT MLP Willy Budiman dan KTT PT KES SK 255 Arifin Lahay. Ketiganya membantah keras tuduhan adanya kegiatan ilegal dan menekankan bahwa seluruh aktivitas yang berlangsung adalah legal serta masih dalam tahap pembangunan infrastruktur penting.
Menurut Yuris, alat berat yang terekam dalam pemberitaan bukan digunakan untuk menambang atau menjual nikel, melainkan untuk pekerjaan persiapan yang menjadi bagian dari standar operasional tambang.
“Penting untuk dipahami, kegiatan yang kami lakukan saat ini adalah murni pembangunan infrastruktur untuk menunjang keberlanjutan operasional di masa depan. Tuduhan bahwa kami melakukan produksi ilegal adalah tidak berdasar dan merupakan kesalahpahaman teknis. Kami beroperasi di bawah payung hukum yang jelas dan taat pada aturan yang berlaku,” tegas Yuris, dalam keterangan pers nya, Senin, 1 September 2025
Ia juga menjelaskan secara rinci lima jenis kegiatan utama yang sedang dilakukan oleh perusahaan:
Pembuatan Sediment Pond
Pembangunan kolam penampungan sedimen ini bertujuan menjaga kualitas air dan mencegah limpasan lumpur ke ekosistem sekitar.
Pembuatan Tanggul Penahan
Tanggul ini dibangun untuk mencegah erosi dan menjaga kestabilan area kerja.
Perintisan Akses Jalan
Pembuatan dan pemeliharaan jalan untuk memperlancar mobilisasi alat berat dan logistik.
Penataan Kembali Disposal Penambangan Terdahulu
Upaya remediasi lingkungan dengan menata ulang area pembuangan lama agar tidak berdampak negatif ke lingkungan.
Penyelesaian Infrastruktur Mess Kontraktor
Penyelesaian fasilitas pendukung seperti mess kontraktor sebagai bagian dari kesiapan operasional tambang.
Yuris juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas ini merupakan langkah antisipatif dalam menyambut revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan. Meski RKAB saat ini masih tercatat nol, pembangunan infrastruktur dianggap sebagai bagian penting agar saat persetujuan diberikan, perusahaan siap memulai operasi secara efisien dan sesuai regulasi.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan setiap tahap operasional sesuai dengan hukum, tata kelola pertambangan yang baik (Good Mining Practice), dan prinsip-prinsip keberlanjutan. Kami mengundang semua pihak untuk melihat dan memahami bahwa setiap langkah kami didasari oleh pertimbangan teknis dan regulasi yang kuat,” pungkas Yuris.
Dengan klarifikasi ini, PT KES berharap masyarakat dan pihak terkait dapat memahami bahwa tidak ada kegiatan produksi ilegal, melainkan persiapan yang sah dan bertanggung jawab demi kelangsungan operasional tambang yang berkelanjutan.







Komentar