Konawe Selatan, Sultraupdate.id – Kepala Desa Basala, Kecamatan Basala, Kabupaten Konawe Selatan, Mustamin kini angkat bicara atas tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Konawe Selatan, Indra Dapa. Tuduhan tersebut telah dimuat dalam salah satu portal media online dan disebarkan melalui media sosial Facebook dan watshapp.
“Saya pribadi menyatakan bahwa isi berita tersebut tidak benar dan merugikan nama baik saya secara pribadi maupun secara kelembagaan sebagai pemerintah Kepala Desa,” tegas Mustamin saat dihubungi melalui telepon seluler.
Menurutnya, pemberitaan itu mengandung unsur tuduhan sepihak yang tidak akurat, tidak berimbang, serta tidak didukung oleh bukti yang sah.
“Pemberitaannya tidak valid, hanya hasil telaa yang tidak bersumber baik dari kepala desa maupun dari masyarakat. Terkesan hanya beropini tanpa bukti yang jelas,” katanya.
Lebih lanjut, Mustamin menjelaskan bahwa selama menjabat dua periode sebagai Kepala Desa, dirinya memang pernah menjalani pemeriksaan oleh pihak Inspektorat selama empat bulan berturut-turut.
“Memang saya pernah diaudit selama empat bulan, memang ada temuan, tapi saya sudah melakukan pengembalian sebanyak 70 juta. Setelah itu tidak ada lagi,” jelasnya.
Terkait tuduhan Ketua HMI MPO yang menyebut adanya korupsi dana desa sebesar Rp3,6 miliar, Mustamin menilai hal tersebut sebagai fitnah dan bentuk pencemaran nama baik.
“Anggaran 3,6 miliar selama empat tahun itu penggunaannya jelas. Jika anggaran tersebut saya korupsi, berarti tidak ada pembangunan yang saya lakukan. Sementara di lapangan, masyarakat pun merasakan pembangunan yang saya lakukan,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Mustamin menegaskan kesiapannya untuk diperiksa oleh pihak berwenang demi membuktikan kebenaran.
“Saya siap diperiksa oleh yang berwenang. Tetapi kapan tidak terbukti, saya bisa menuntut balik karena ini pencemaran nama baik,” pungkasnya.







Komentar