AKAR-SULTRA Geruduk Dinas Kehutanan Sultra, Desak Oknum ASN Bertanggung Jawab atas Dugaan Mafia Solar

SULTRA. SULTRAUPDATE. ID- Gelombang tuntutan keadilan menggema di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara. Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR-SULTRA) secara resmi mendatangi instansi tersebut untuk menuntut pertanggungjawaban seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial H yang diduga kuat terlibat dalam pusaran praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Dugaan praktik tersebut disebut telah menyebabkan kerugian masyarakat hingga ratusan juta rupiah.

Aksi ini dipimpin langsung oleh Koordinator AKAR-SULTRA, Eko Rama, yang menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk kontrol sosial terhadap aparatur negara yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan menyangkut moral, etika birokrasi, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kami hadir di Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menuntut agar oknum ASN berinisial H bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami saudara kami. Ini bukan isu kecil, ini menyangkut keadilan dan integritas ASN,” tegas Eko Rama.

BACA JUGA :  Diduga Terlibat Politik Praktis, Lurah Korumba Arahkan RT/RW Menangkan Paslon Walikota Giona-Subhan.

AKAR-SULTRA menilai, oknum ASN berinisial H bukanlah pihak pasif dalam perkara ini. Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan yang dihimpun, H diduga memiliki peran strategis dan signifikan dalam proses distribusi hingga penjualan BBM jenis solar yang bermasalah tersebut. Peran itulah yang diyakini menjadi pemicu utama terjadinya kerugian besar di tengah masyarakat.

“Kami menduga kuat bahwa inisial H bukan sekadar pelengkap, melainkan dalang utama yang menyebabkan saudara kami mengalami kerugian besar. Jika dugaan ini benar, maka ini adalah bentuk kejahatan yang mencederai etika birokrasi dan rasa keadilan publik,” lanjutnya.

Lebih lanjut, AKAR-SULTRA menegaskan bahwa ASN sejatinya merupakan pelayan masyarakat yang wajib menjaga integritas dan profesionalisme. Dugaan keterlibatan oknum ASN dalam praktik ilegal BBM dinilai sebagai pengkhianatan terhadap amanah jabatan, sekaligus mencoreng nama baik institusi Dinas Kehutanan dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Pjs Bupati Konawe Utara Tegaskan Profesionalitas dan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

Sebagai langkah konkret, AKAR-SULTRA mendesak pimpinan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara agar tidak bersikap pasif maupun melindungi oknum yang diduga terlibat. Mereka menuntut agar segera difasilitasi pertemuan terbuka dengan oknum ASN berinisial H guna melakukan klarifikasi dan meminta pertanggungjawaban secara langsung di hadapan publik.

“Kami berharap pimpinan Dinas Kehutanan tidak melindungi oknum. Negara tidak boleh kalah oleh oknum. Kami pastikan akan terus mengawal kasus ini hingga inisial H bertanggung jawab penuh dan keadilan bagi masyarakat benar-benar ditegakkan,” tutup Eko Rama.

AKAR-SULTRA menegaskan, jika tuntutan tersebut diabaikan, maka pihaknya tidak akan tinggal diam. Langkah lanjutan berupa pelaporan resmi ke aparat penegak hukum serta lembaga pengawas ASN dipastikan akan ditempuh sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat yang dirugikan.

 

Komentar