Kendari, Sultraupdate.id – Insiden penembakan yang diduga terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, di lokasi tambang ilegal Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, kembali mengguncang ruang publik.
Peristiwa tersebut dikonfirmasi oleh Kepolisian Resor Bombana melalui Kasi Humas Polres Bombana, IPTU Abd. Hakim. Disebutkan, penembakan itu diduga melibatkan empat anggota Brimob Resimen Dua yang tengah menjalankan tugas BKO di wilayah Sulawesi Tenggara.
Keempat oknum aparat tersebut telah diamankan di Polres Bombana dan selanjutnya dijemput oleh Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sultra. Proses hukum kini sedang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Senat Mahasiswa Institut memandang bahwa peristiwa ini merupakan peristiwa serius yang tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut nilai kemanusiaan dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil memiliki tanggung jawab sebagai salah satu fungsinya serta sebagai fitrah mahasiswa agen of control sosial untuk terus mengawal isu-isu kedaerahan maupun nasional serta selalu menghadirkan dan mewadahi ruang-ruang diskusi publik.
Sebagai institusi negara, kepolisian termasuk satuan Brimob memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang ketat terkait penggunaan senjata api.
Pada prinsipnya, senjata api bukan alat represif utama, melainkan opsi terakhir yang hanya dapat digunakan dalam kondisi ancaman nyata, terukur, dan membahayakan keselamatan jiwa.
Oleh karena itu, setiap penggunaan senjata api oleh aparat negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, etik, dan institusional.
Senat Mahasiswa menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh disikapi dengan adanya penormalisasian terhadap tindakan yang mencederai instansi tersebut. Objektivitas diperlukan agar proses hukum berjalan adil dan tidak bias, serta untuk memastikan bahwa penanganan kasus tidak menutup kemungkinan adanya persoalan struktural maupun sistemik.
Sikap kritis mahasiswa merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam kehidupan demokratis. Kritik yang disampaikan secara etis dan bertanggung jawab bukan bentuk ejekan terhadap institusi negara, melainkan upaya menjaga agar kekuasaan termasuk kekuasaan bersenjata tetap berjalan dalam koridor hukum dan kemanusiaan. Mahasiswa berkepentingan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Oleh karena itu Kami Senat Mahasiswa Institut mengecam keras tindakan penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat Brimob. Kecaman ini ditujukan terhadap tindakan yang dilakukan, serta ketidakmampuan dalam mengatur kedisiplinan, kompetensi instansi di daerah.
Senat Mahasiswa Institut mendorong agar proses pemeriksaan dilakukan secara , transparan, profesional, dan berkeadilan, serta hasilnya disampaikan kepada publik secara terbuka. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik di masyarakat memastikan supremasi hukum benar-benar di tegakkan.
Penulis : Awal Hidayat, Ketua Senat Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kendari







Komentar