Konawe Utara. Sultraupdate. Id– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe Utara optimistis mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp37,4 miliar. Target tersebut merupakan bagian dari total PAD Pemerintah Daerah Konawe Utara yang ditetapkan sebesar Rp100,9 miliar.
Penetapan target itu merupakan hasil rapat bersama Tim Percepatan PAD yang dipimpin Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera selaku ketua tim. Rapat awal digelar di Badan Perencanaan Daerah (Baperida) dan kemudian diputuskan secara resmi melalui rapat pembahasan anggaran tahun 2025 lalu.
Meski target yang dibebankan tergolong besar, pihak Dishub menilai angka tersebut masih realistis untuk dicapai. Pasalnya, pada tahun sebelumnya Dishub hanya diberi target PAD sekitar Rp1 miliar dan berhasil merealisasikannya bahkan melampaui target.
Kepala Dinas Perhubungan Konawe Utara, Mirwan Mansyur, SH, mengatakan bahwa pada tahun 2026 terdapat penambahan objek retribusi sebagai sumber PAD. Salah satunya adalah pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum di luar area pasar yang nantinya akan diambil alih oleh Dishub, setelah sebelumnya ditangani oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Selain itu, Dishub juga berencana memberlakukan pungutan PAD di kawasan Central Point (CP) atau yang lebih dikenal sebagai Central Business District (CBD). Namun sebelum penerapan, pihaknya akan terlebih dahulu menyiapkan rambu-rambu serta fasilitas lahan parkir yang layak.
“Sebelum diberlakukan, kami akan memastikan rambu-rambu dan lahan parkir tersedia agar penataan berjalan tertib dan tidak menimbulkan masalah di lapangan,” ujar Mirwan saat di konfirmasi diruang kerjanya. Rabu, (4/2/2026)
Ia menjelaskan, sebelumnya Dishub hanya diperbolehkan melakukan pungutan PAD di jalur lintasan perusahaan, baik sektor perkebunan maupun pertambangan. Ke depan, ruang lingkup tersebut akan diperluas seiring kebijakan baru daerah.
Terkait rencana pemberlakuan biaya parkir di area perbankan, minimarket seperti Alfamidi dan Indomaret, serta usaha makro lainnya, Mirwan menegaskan bahwa hal tersebut masih akan melalui tahap sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha.
“Kami tidak ingin kebijakan ini menimbulkan polemik. Sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha menjadi hal utama sebelum penerapan,” jelasnya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan jumlah personel dan sarana kendaraan operasional, Dishub Konawe Utara tetap berkomitmen menjalankan misi pencapaian target PAD secara maksimal. Sebagai langkah strategis, pihaknya telah menyusun sejumlah program, termasuk pembukaan pos pungutan di jalur perlintasan wilayah pertambangan.
“Kami menaruh harapan besar pada izin perlintasan atau izin penggunaan jalan kabupaten. Karena itu, kami akan melakukan survei terlebih dahulu untuk menentukan titik penempatan pos,” ungkap Mirwan.
Ia pun mengakui bahwa target PAD yang dibebankan kepada Dishub dinilai sebagian pihak sebagai sesuatu yang sulit dicapai. Namun dirinya tetap optimistis.
“Banyak yang mengatakan target ini mustahil dituntaskan. Namun saya optimis dengan kerja sama seluruh tim. Sebagai pimpinan, saya ucapkan bismillah, saya yakin target ini bisa tercapai, dengan catatan kami mendapat dukungan penuh dari DPRD dan aparat penegak hukum,” tegasnya.







Komentar