NPHD Pilkada 2024 Resmi Ditandatangani, Bupati H. Ruksamin Harap Pemilu Dan Pilkada Dapat Berjalan Aman

Kendari, Sultraupdate.id– Pemerintah Kabupaten Konawe Utara bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kodim 1430, dan Polres, Kabupaten Konawe Utara Konawe Utara secara bersama resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara tahun 2024.

Kegiatan tersebut Bertempat di Hotel plaza Inn Kota Kendari. Jumat, (6/10/2023).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Konawe Utara, Abdul Makmur mengungkapkan apresiasi atas kerja sama antara Pemerintah Daerah, KPU, Bawaslu, Kodim 1430 serta Polres Konawe Utara dalam menandatangani NPHD.

Dia juga menyampaikan, bahwa ada rencana pemerintah pusat untuk memajukan agenda Pilkada dari bulan November 2024 beralih September 2024, dan penyelenggara pemilu tingkat Kabupaten siap mengikutinya.

“Kami sebagai penyelenggara pemilu Siap menjamin pelaksanaan demokrasi di tingkat kabupaten. Ada angka partisipasi 92,96% dan tertinggi di Sultra yang wajib kami jaga dan harus kami tingkatkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Terbaik Versi Litbang Kompas

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe Utara, Isbar menyatakan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Kesbangpol Kabupaten Konawe Utara atas antusias mereka dalam menggelar acara penandatanganan NPHD ini. Ia menekankan pentingnya kerja sama dalam menjaga pemilu tahun 2024 tetap kondusif.

“Semoga Pilkada di Kabupaten Konawe Utara dapat berjalan dengan lancar sesuai yang kita harapkan bersama,” Ungkapnya

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin menyampaikan apresiasi dan rasa bangga karena kegiatan ini dihadiri langsung Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Hari ini menandai beberapa kegiatan yang sudah kita lalui dalam rangka melaksanakan dan mensukseskan Program Nasional yang masuk dalam Program Strategis Nasional.

“Hari ini, Insya Allah kita telah menandatangani NPHD. Dimana alokasinya untuk Kabupaten Konawe Utara sebesar 67 Miliar yang terdiri dari 45 M KPU Konawe Utara, 18 M Bawaslu Konawe Utara, 3 M Polres Konawe Utara dan 1 M Kodim 1430 Konawe Utara.

BACA JUGA :  Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan Yudhi-Nirna Optimis Menang di Pilwali 2024

Bupati berharap dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang, dari tahapan hingga akhir hasilnya semoga dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Saya berharap KPU maupun Bawaslu dapat menjaga partisipasi dan antusias masyarakat sebagai pemilih dapat lebih meningkat secara signifikan serta pelaksanaan pemilu dan pilkada di Kabupaten Konawe Utara berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif”, pungkasnya.

Diketahui, turut menghadiri kegiatan tersebut, yakni Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda Kabupaten Konawe Utara, Sekda Kabupaten Konawe Utara, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Konawe Utara, Kepala OPD dan Kabag di Lingkungan Kabupaten Konawe Utara, serta undangan yang hadir.

Komentar