Kendari, Sultraupdate.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Rektorat pada Rabu (9/9/2026) untuk merespons aduan dugaan kekerasan di lingkungan kampus.
RDP tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Rektor III, para Wakil Dekan III dari empat fakultas, Ketua Senat Mahasiswa Institut, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa, serta unsur pengurus dan pembina Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni UIN Kendari.
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen UIN Kendari dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Wakil Rektor III menegaskan bahwa pihak kampus mengecam keras dugaan tindakan kekerasan tersebut dan siap menjatuhkan sanksi sesuai aturan etik yang berlaku.
“RDP ini menjadi langkah preventif usai adanya aduan. Setelah ini, kami akan membentuk tim kode etik untuk menjalankan tahapan pemeriksaan hingga penjatuhan sanksi jika terbukti ada pelanggaran,” ujar Wakil Rektor III.
Para unsur pimpinan UIN Kendari mengimbau seluruh pihak untuk menjaga suasana tetap kondusif serta menghormati proses pemeriksaan yang tengah berjalan.
Wakil Dekan III FEBI menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi bahan evaluasi, khususnya bagi kegiatan pendidikan dasar di Unit Kegiatan Khusus (UKK) dan UKM. Pihaknya tidak akan mentoleransi oknum yang terbukti melakukan kekerasan fisik.
“Semua bentuk kekerasan fisik pasti kami sanksi tegas,” tegas Wakil Dekan III FTIK menutup pertemuan.







Komentar