Konawe Utara, Sultraupdate.id – Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (PLH) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi dikeluarkan oleh Bupati Konut, Dr.Ir.H.Ruksamin,ST.,.M.Si.,IPU.,Asean Eng
BACA JUGA : Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Pemkab Konawe Utara Perkuat Arah Pembangunan Daerah
Drs.H.Kasim Pagal, M.Si yang sebelumnya menjabat Sekda Konut telah memasuki masa pensiun terhitung 1 November 2023. Tindak lanjut hal itu, untuk mengisi kekosongan kursi jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, maka dikeluarkan SK PLH Sekda.







Komentar