Kendari, Sultraupdate.id – Forum Ikatan Aktivis Demokrasi Indonesia (FIKSI), Soroti proyek pembangunan talud dan penataan halaman Puskesmas Soropia yang dimenangkan oleh CV.Jati Raya perkasa (CV.JRP), komitmen akan laporkan ke Polda Sultra dan BPK Sultra segerah proses atas dugaan permainan anggaran. Minggu(31/12/2023
Presidium FIKSI, Muh.Anugrah panji swara, Pasalnya berdasarkan hasil temuan kami proyek yang dimenangkan oleh CV,JRP pembangunan talud dan penataan halaman Puskesmas Soropia kami sinyalir (diduga) kuat terjadi mark-up, dengan anggaran yang sangat fantastis yakni Rp.2.385.060.296,25, menggunakan anggaran APBD tahun 2023, menurutnya anggaran ini sangat tidak normal.
“Pekerjaan yang seharusnya sudah lama rampung dengan anggaran yang begitu besar masa belum selesai, seharusnya pembangunan tersebut sudah lama dinikmati masyarakat kecamatan Soropia, parahnya lagi masyarakat yang akan berobat ke puskesmas hanya menikmati debu dan jalan rusak akibat pembangunan tersebut”.Ujar presidium FIKSI
Lanjut preidium FIKSI, Oscar sapaan akrabnya, kami meminta APH agar segera menindaklanjuti secara hukum karena adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan talut dan penataan halaman puskesmas soropia, bahwa adanya dugaan kongkalikong antara Dinas kesehatan dan CV.JRP.
Sementara itu Pimpinan CV.Jati Raya Perkasa, Urif, saat dikonfirmasi via whatsaap belum bisa membeberkan peryatannya, pasalnya dirinya masi sibuk
“Sebentar berkabar , hari ini padat urusanku, saya selesaikan dulu. Ujarnya
Untuk saat ini awak media masi berupaya melakukan komunikasi dengan pihak CV.Jati Raya Perkasa, sebagai kontraktor pekerjaan, tutupnya
Komentar