Kejari Konsel Periksa 20 Orang Saksi Dugaan Korupsi Jalan Poros di Kolono

Konawe Selatan, SultraUpdate.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) mendalami dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Peningkatan Jalan Poros (Lapen) Kawasan Kolono, (UPT Roda).

Penyelidikan kasus ini menindaklanjut aduan laporan oleh salah satu LSM di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Temuan tersebut kemudian menjadikan dasar bagi jaksa untuk mendalami dugaan korupsi Pekerjaan Peningkatan Jalan Poros Kawasan Kolono, yang menelan anggaran kurang lebih Rp 1.173.508.342,69.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi, Kejari Konsel Pastikan Akan Segera Proses Ketua Koni Konsel
Katgam : kondisi jalan penetrasi UPTD kolono yang baru saja di kerja sudah rusak parah

Kejari Konsel memanggil dan memeriksa Kasi Pengawasan Teknis Dinas PUTR Kabupaten Konsel, Syahrul Alam Hamzah dan salah satu mantan pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Konsel hingga belasan orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Saat dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejari Konsel, Baso Sutrianti membenarkan terkait kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap penyidikan.

“Kami masih meminta keterangan pihak-pihak yang mengetahui terkait kegiatan tersebut. Saat ini masih tahap penyidikan,” ungkapnya, saat dihubungi, Kamis, 28 Maret 2024.

BACA JUGA :  Irham Kalenggo, Ditunjuk Jadi Ketua TKD Prabowo Subianto-Gibran Untuk Wilayah Konsel

Baso juga membenarkan telah memanggil 20 orang saksi untuk dimintai keterangan termaksud mantan Kadis Nakertrans Konsel, I Gusti Adi Suwantara.

“Sekitar 20 lebih sudah diperiksa, dan Sudah kami periksa di tahap penyidikan (Mantan Kadis Nakertrans),” pungkasnya.

Komentar