Konawe Utara. Sultraupdate. Id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara telah selesai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sesuai dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diturunkan oleh KPU RI yaitu 53.794 untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.
Komisioner KPU Konut, Devisi Perencanaan dan Data Eka dwiyastuti Liambo menjelaskan, bahwa pencoklitan data pemilih Pilkada di Kabupaten Konawe Utara telah usai dilaksanakan oleh Panitia Pemutakhiran data Pemilih (Pantarlih) sejak tanggal 24 Juli 2024 yang mana pada proses ini telah dimulai dari tanggal 24 Juni lalu.
Selanjutnya, pada tanggal 25 JuliĀ petugas Pantarlih juga menyampaikan laporan alat kerja mereka ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) meliputi laporan harian, buku harian serta laporan rekap hasil pencoklitan selama 1 bulan.
Dari hasil Pencoklitan tersebut, tercatatĀ Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024 ini sebanyak 53.794 angka yang ada tentu mengalami kenaikan jumlah pemilih jika dibandingkan DPT Pemilu lalu yakni 53.737.
“Jadi setelah proses Coklit ini berakhir tanggal 24 Juli, maka selama satu minggu adalah proses penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran (Dphp) oleh PPS, setelah itu akan dilakukan pleno (Dphp) tingkat PPS dari tanggal 1-3 Agustus, kemudian pleno tingkat PPK dari tanggal 5-7 dan tingkat kabupaten/kota mulai tanggal 9-11 Agustus untuk menetapkan daftar pemilih sementara Pilkada tahun 2024,” Ungkapnya saat di konfirmasih, Jum’at, (25/07/24)
Karena itu, pihaknya mewakili jajaran KPU Kabupaten Konawe Utara memberikan apresiasi kepada petugas pantarlih yang telah antusias serta memiliki etos kerja yang terukur dalam menuntaskan pencoklitan ini dengan rela melalui kondisi jalan yang extrim
Lain dari itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih atas kerjasamnya oleh Dukcapil, Bawaslu, PPK, Panwaslu, PPS dan PKD se Kabupaten Konawe Utara dalam upaya bersama mensukseskan Pilkada 2024.
Komentar