Kendari, Sultraupdate.id – Pemerintah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui sekretaris daerah (sekda) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu PDTT Semester II tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra, Senin (22/1/2024).
LHP PDTT diserahkan langsung oleh
Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, yang diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Hj ST Chadidjah mewakili Pemerintah Daerah Konawe Selatan
Dadek Nandemar menyampaikan apresiasi atas kepatuhan dan kerja sama dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan selama proses pemeriksaan.
Dadek mengatakan, tugas BPK RI adalah menciptakan pengelolaan keuangan daerah dan lembaga yang senantiasa patuh dan taat terhadap peraturan perundang–undangan yang berlaku.
Sementara itu, Sekda Konsel Hj ST Chadidjah yang juga mantan Kepala BKPSDM Konsel juga menyampaikan apresiasi terhadap pendampingan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menjaga setiap proses pengelolaan keuangan daerah, agar senantiasa berada dalam koridor peraturan perundang–undangan yang berlaku.
Selain itu, kata chadidjah Pemkab Konsel yang saat ini telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kita berharap Pemkab Konsel terus berupaya untuk memenuhi rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan dengan Menindaklanjuti LHP dari BPK.
Lanjut, Khadidjah hal ini tentu dengan komitmen dan konsistensi dari semua entitas agar tercipta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sehingga tata kelola keuangan daerah Kabupaten Konawe Selatan akan lebih baik dari sebelumnya.
“Tentu kita berharap kedepan Pemkab Konsel dapat kembali meraih WTP,” harapnya.
Untuk diketahui, selain Sekda Hj ST Chadidjah turut hadir mendampingi dalam penerimaan LHP PDTT dari BPK RI Perwakilan Sultra, yakni Kepala Inspektur Daerah Narlian serta Kepala BKAD H Nisbanurrahim.
Komentar