Konawe Utara. Sultraupdate. Id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menandatangani persetujuan bersama atas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Momen penting ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Konawe Utara pada Jumat, 12 September 2025, menandai langkah strategis untuk percepatan pembangunan daerah.
Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., menegaskan bahwa revisi anggaran ini disusun untuk menyesuaikan kebutuhan riil daerah dan memperkuat program-program prioritas yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Perubahan anggaran ini kita susun untuk menyesuaikan kondisi riil daerah, sekaligus mengakomodir program yang bersifat mendesak dan strategis demi kesejahteraan masyarakat Konawe Utara,” tegas Bupati Ikbar.
Sementara itu, Ketua DPRD Konawe Utara, Herman Sewani, SH., menambahkan bahwa persetujuan Ranperda ini merupakan hasil pembahasan mendalam antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten, yang menjadi fondasi kuat agar anggaran dapat digunakan secara tepat dan maksimal.
“DPRD mengawal setiap tahapan agar APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan di berbagai sektor,” jelas Herman Sewani.
Suasana penandatanganan berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan, dihadiri oleh Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., Sekda Konut Dr. Safruddin, S.Pd.,M.Pd, jajaran pimpinan OPD, serta seluruh anggota DPRD Konawe Utara. Kolaborasi ini diharapkan menjadi kunci sukses mempercepat pembangunan di berbagai bidang.
Dengan disahkannya perubahan APBD 2025, Konawe Utara optimis dapat memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di sisa tahun anggaran ini. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perubahan nyata untuk masa depan yang lebih baik.







Komentar