Kejari Kendari Bongkar Dugaan Korupsi PPG, Laptop dan Dokumen FKIP UHO Disita

Kendari, SultraUpdate.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari membongkar dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti, Selasa (31/3/2025).

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Kejari Kendari di dua ruangan penting, yakni ruang Bendahara Umum dan ruang Program PPG FKIP UHO. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan setelah perkara dugaan korupsi program PPG Tahun Anggaran 2023–2025 ditingkatkan dari tahap penyelidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi Program PPG telah dimulai sejak September 2025 dan kini telah masuk tahap penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

BACA JUGA :  Opini : Kekerasan di Tambang Ilegal Bombana, Potret Buram Penegakan Hukum

“Penggeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan Program PPG FKIP UHO. Saat ini perkara sudah pada tahap penyidikan, sehingga penyidik melakukan penggeledahan untuk mengamankan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan program tersebut,” ujarnya.

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam, mulai pukul 14.30 Wita hingga 19.00 Wita, penyidik mengamankan tiga boks dokumen penting, alat komunikasi, laptop, serta sejumlah uang yang ditemukan dalam amplop di lokasi penggeledahan.

Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Kantor Kejari Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan penyimpangan anggaran dalam Program PPG yang dikelola FKIP UHO.

“Dokumen dan barang bukti sudah kami amankan untuk diteliti lebih lanjut. Kami juga akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam tahap penyidikan,” tambah Aguslan.

BACA JUGA :  Penetapan Tersangka Ketua Kadin Sultra Dipersoalkan, Dugaan Cacat Prosedur Mencuat

Ia juga mengungkapkan bahwa Program PPG FKIP UHO mengelola anggaran sebesar Rp14,9 miliar yang bersumber dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia untuk periode 2023 hingga 2025. Penyidik saat ini masih mendalami penggunaan anggaran tersebut untuk memastikan adanya unsur tindak pidana korupsi.

Kejari Kendari menegaskan akan mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan serta membuka kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Proses penyidikan masih berjalan dan kami akan terus mendalami penggunaan anggaran program PPG FKIP UHO untuk mengungkap secara terang dugaan korupsi ini,” tutupnya.

 

Komentar