Kendari, Sultraupdate.id – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari secara resmi bertransformasi dan beralih bentuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari. Perubahan status ini ditetapkan menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2026 tentang Universitas Islam Negeri Kendari.
Transformasi ini menjadi tonggak sejarah penting bagi pengembangan mutu serta jangkauan pendidikan tinggi keagamaan Islam, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara dan Indonesia bagian timur.
Perubahan status dari institut menjadi universitas membuka peluang bagi kampus untuk memperluas jangkauan program studi, memperkuat riset serta integrasi ilmu, hingga memperluas jejaring akademis di tingkat nasional maupun internasional.
Apresiasi dan ucapan selamat atas alih bentuk institusi ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Amien Suyitno. Pihak Kemenag berharap dengan bergantinya status menjadi UIN Kendari, kampus ini dapat terus berinovasi, meningkatkan kualitas kualifikasi akademis, serta memberikan kontribusi yang semakin berdampak nyata bagi masyarakat (Kemenag Berdampak).
Selain IAIN Kendari, alih bentuk status juga dialami oleh IAIN Sultan Amai Gorontalo yang resmi berubah menjadi UIN Sultan Amai Gorontalo melalui Perpres Nomor 48 Tahun 2026.
Dengan resmi berstatus sebagai UIN Kendari, seluruh civitas akademika berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu tata kelola perguruan tinggi, sarana prasarana, serta layanan pendidikan unggul guna mencetak generasi yang berintegritas, moderat, dan berdaya saing global.







Komentar