Terkena Busur Panah saat Berkendara, Pemuda di Kassilampe Dilarikan ke Rumah Sakit

Petugas Kepolisian dari Polresta Kendari menangkap pelaku pembusuran yang menimpa seorang pemuda bernama Wahyu Aji Saputra (19), di Kelurahan Kassilampe, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (29/10/2022) sore.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muh Eka Faturrahman mengatakan pelaku yang berinisial SP (18) ditangkap polisi usai melakukan pembusuran di Kelurahan Kassilampe, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

“Pelaku sudah ditangkap. Saat ini diamankan di Polsek Kandai,” ucapnya, melalui via whatsapp, Minggu, 30 Oktober 2022.

BACA JUGA :  Partai Demokrat Sultra Minta DPRD Koltim Definitifkan Abdul Aziz

Lebih lanjut, dihadapan polisi, SP mengaku melakukan pembusuran, disebabkan pada saat berkendara merasa dihalang-halangi oleh motor korban.

BACA JUGA :  GMA Sultra Bongkar Dugaan Skandal Dokumen Ore Nikel, Kejagung Diminta Turun Tangan

“Untuk motifnya pelaku yang dihalangi oleh korban dan akan memukul korban, kemudian pelaku mengejar dan melakukan pembusuran,” lanjutnya.

Sementara, korban yang terkena busur panah tepat dipinggang kiri, telah berada di Rumah Sakit Santa Ana untuk mendapatkan perawatan medis.

Komentar