Kendari, Sultraupdate.id – Bid Propam Polda Sultra Sulawesi Tenggara (Sultra) Kembali Menahan Satu anggota Dit Polairud terkait kasus penembakan masyarakat desa cempedak kecamatan laonti kabupaten konawe selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku
Hal ini di sampaikan langsung oleh kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch Shaleh saat kasus penembakan nalayan di laonti rilis.
“Hari ini untuk Bripka R kami lakukan penahanan khusus atau patsus untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan, Kata Shaleh, Senin, 27/11/2023.
Shaleh Menerangkan Bahwa sebelum Bripka R. Bid Propam Polda Sultra sudah melakukan penahanan terhadap Bripka A setelah dilakukan beberapa rangkain Pemeriksaan selama dua hari rekan Bripka A juga di lakukan penahanan.
Bid Propam Polda Sultra akan memastikan Pemeriksaan beberapa terduga pelaku di periksa dengan baik, terbuka, dan profesional, bahkan shaleh mengaku terlibat atas pemeriksaan bripka A, Pihak Propam menuturkan Janji akan menangani kasus ini dengan serius.
“Kasus ini akan kami tangani dengan serius, sementara kami berusaha agar prosesnya secara cepat, sudah hampir dua hari ini saya sampai jam 02.00 Wita ikut memeriksa untuk menggebut, karena ini menurut kami kasus yang menonjol, “Jelasnya.
Dalam pemeriksaan ini, Bid Propam Polda Sultra juga akan melakukan pemeriksaan terhadap SOP yang dilakukan oleh oknum Personil Dit Polairud Polda Sultra dalam penangkapan nelayan yang dituding sebagai pelaku penangkap ikan menggunakan Bahan peledak yang terjadi di desa cempedak kecamatan Laonti kabupaten konawe Selatan.
“Kita akan melakukan pemeriksaan dan mengecek terhadap SOP mulai dari yang kecil, surat perintah atau apa apa yang sudah dilakukan itu akan kami periksa dan tidak akan ada yang kami tutup tutupi. “Pungkasnya.







Komentar