Tambang Ilegal Bombana Berdarah, Ketua Oasis Sultra Murka : Jangan Ada yang Dilindungi

Kendari, Sultraupdate.id – Ketua Umum Oasis Sulawesi Tenggara (Oasis Sultra) Ahmad Mubarak, menyampaikan pernyataan sikap keras dan tegas atas insiden penembakan yang menimpa warga sipil di lokasi penambangan batu cinnabar/tembaga ilegal di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, yang terjadi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

‎Insiden tersebut mengakibatkan jatuhnya korban dari kalangan masyarakat sipil, yang diduga ditembak oleh oknum bersenjata yang mengaku sebagai aparat, saat berada di area pertambangan ilegal. Peristiwa ini dinilai sebagai kejahatan serius terhadap kemanusiaan dan hukum, sekaligus mencerminkan gagalnya negara dalam menjamin rasa aman warga.

‎Dalam tanggapan nya, Ahmad Mubarak selaku ketua umum Oasis Sultra mengecam keras dan tanpa kompromi tindakan penembakan tersebut. Menurutnya, penggunaan senjata api terhadap warga sipil di wilayah sipil, terlebih dalam konteks konflik tambang ilegal, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum pidana, HAM, dan prinsip due process of law.

‎“Ini bukan sekadar insiden, tetapi kejahatan serius. Penembakan terhadap warga sipil adalah tindakan biadab dan tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Siapa pun pelakunya, harus diungkap dan diproses secara terbuka dan adil,” tegas Ketua Umum Oasis Sultra.

BACA JUGA :  Luruskan Persepsi Publik Soal Ucapan di Baliho Musprov, Panitia Kadin Sultra Pastikan Tak Ada Unsur Politis

‎Oasis Sultra secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polri maupun institusi terkait, untuk segera membentuk tim khusus independen guna mengusut tuntas kasus ini. Penyelidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta diumumkan secara terbuka kepada publik.

‎”Untuk mengawal kasus ini. Di anggap penting untuk Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera membentuk Tim khusus guna mengusut tuntas kasus ini yang bersifat independen.” tegas nya.

‎Organisasi ini juga menegaskan tidak boleh ada upaya perlindungan, pembiaran, atau pengaburan fakta, jika kasus ini tidak diusut secara serius, maka akan menjadi preseden buruk dan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat Sulawesi Tenggara.

‎Lebih jauh, Ahmad Mubarak juga  menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Poleang Utara dan wilayah Bombana secara umum, yang selama ini terkesan dibiarkan tumbuh tanpa pengawasan ketat. Kondisi tersebut dinilai menjadi akar konflik horizontal, kekerasan bersenjata, dan eksploitasi warga, sekaligus membuka ruang bagi praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

BACA JUGA :  AKAR-SULTRA Geruduk Dinas Kehutanan Sultra, Desak Oknum ASN Bertanggung Jawab atas Dugaan Mafia Solar

‎ “Tambang ilegal tidak boleh terus menjadi ruang bebas kekerasan dan hukum rimba. Negara wajib hadir, menutup seluruh aktivitas tambang ilegal, dan menyeret semua pihak yang terlibat, baik pemodal, pengelola, maupun oknum yang membekingi,” lanjut ketua umum Oasis Sultra.

‎Ahmad Mubarak juga menyampaikan duka mendalam dan solidaritas penuh kepada korban dan keluarga korban. Organisasi ini menuntut jaminan perlindungan hukum, pemulihan hak-hak korban, serta pendampingan hukum yang layak, agar korban tidak kembali menjadi pihak yang dirugikan oleh proses hukum yang timpang.

‎Menutup pernyataannya, Ketua Umum Oasis Sultra menegaskan bahwa kasus penembakan di tambang ilegal Poleang Utara harus menjadi momentum koreksi total bagi aparat dan pemerintah daerah untuk menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.

‎“Jika negara gagal menegakkan hukum dalam kasus ini, maka pesan yang muncul adalah: nyawa rakyat murah di hadapan kepentingan ilegal. Kami tidak akan diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

Komentar