Konawe Utara. Sultraupdate. id– Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 100,9 miliar pada tahun anggaran 2026. Target ambisius ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Konawe Utara, Rahmatullah, mengungkapkan bahwa secara keseluruhan target PAD yang dibebankan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut mencapai Rp 100,9 miliar.
“Dari total target tersebut, kami selaku koordinator bersama Dispenda, Dinas Perhubungan, PUPR, Dinas Pariwisata, Disperindag, Kominfo, serta OPD pemungut lainnya, akan menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing,” ujar Rahmatullah. Saat di temui diruang kerjanya. Selasa, (3/2/2026)
Ia menjelaskan, khusus Dispenda Konawe Utara, sasaran utama PAD meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak makan dan minum, baik yang berada di lingkup OPD, perusahaan, hingga pelaku UMKM seperti rumah makan.
Untuk memastikan pencapaian target tersebut, Dispenda terlebih dahulu melakukan pendataan menyeluruh terhadap rumah makan dan usaha sejenis, disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat.
“Pendataan dan sosialisasi ini penting agar masyarakat tidak kaget, sekaligus memahami bahwa pajak yang dipungut akan kembali untuk pembangunan daerah,” jelasnya.
Selain rumah makan, Dispenda juga menyasar rumah kos, perhotelan, hingga sektor perusahaan. Untuk sektor pertambangan dan perkebunan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), Rahmatullah menyebut pihaknya telah turun langsung ke lapangan bersama tim terpadu yang dipimpin Wakil Bupati Konawe Utara pada akhir tahun 2025 lalu.
“Saat ini kami tinggal melakukan validasi data hasil peninjauan di lapangan,” tambahnya.
Rahmatullah juga membandingkan target PAD tahun 2026 dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, target PAD Konawe Utara berada di kisaran Rp 50 miliar lebih, dan berhasil dicapai berkat kerja maksimal seluruh OPD terkait.
Kenaikan target PAD di tahun 2026, menurutnya, bukan tanpa dasar. Pemerintah daerah melihat adanya peluang-peluang baru sumber PAD setelah dilakukan penelusuran lapangan.
“Salah satu potensi besar yang kami temukan adalah sektor makan dan minum. Ini menjadi sumber pendapatan daerah yang cukup menjanjikan ke depan,” pungkas Rahmatullah.







Komentar